Showing posts with label rumah adat karo. Show all posts
Showing posts with label rumah adat karo. Show all posts

Friday, August 15, 2014

Desa Lingga, "Wisata Budaya di Kabupaten Karo"


Lingga adalah salah satu desa yang menjadi daerah tujuan wisata di Kabupaten Karo Sumatera Utara yang terletak di ketinggian sekitar 1.200 m dari permukaan laut, lebih kurang 15 km dari Brastagi dan 5 km dari Kota Kabanjahe ibu kabupaten Karo. Lingga merupakan perkampungan Karo yang unik, memiliki rumah-rumah adat yang diperkirakan berumur 250 tahun, tetapi kondisinya masih kokoh. Rumah tersebut dihuni oleh 6-8 keluarga yang masih memiliki hubungan kekerabatan. Rumah adat Karo ini tidak memiliki ruangan yang dipisahkan oleh pembatas berupa dinding kayu atau lainnya.

Pada zaman dahulu desa Lingga terbagi dalam beberapa sub desa yang disebut kesain, kesain merupakan pembagian wilayah desa yang namanya disesuaikan dengan marga yang menempati wilayah tersebut. Nama-nama kesain di desa Lingga adalah : Kesain Rumah Jahe, Kesain Rumah Bangun, Kesain Rumah Berteng, Kesain Rumah Julu, Kesain Rumah Mbelin, Kesain Rumah Buah, Kesain Rumah Gara, Kesain Rumah Kencanen, Kesain Rumah Tualah, kesemuanya merupakan kesain milik marga/ klan Sinulingga. Sedangkan untuk non Sinulingga hanya terdiri dari tiga bagian yaitu: Kesain Rumah Manik, Kesain Rumah Tarigan, Kesain Rumah Munte.

Pemakaian nama-nama kesain masih dipakai hingga saat ini oleh sebagian penduduk. Saat ini seiring dengan pertumbuhan penduduk Desa Lingga telah terbagi dua ditinjau dari segi wilayah dan juga penyebutan oleh penduduk setempat dan penduduk desa sekitar yaitu Lingga Lama dan Lingga Baru, Lingga Lama atau sering juga disebut Desa Budaya Lingga adalah wilayah desa yang awal, sedangkan Lingga Baru merupakan desa bentukan pemerintah untuk merelokasi penduduk dan membentuk suatu bentuk perkampungan yang lebih tertata, awalnya wilayah ini dibuat untuk merelokasi perumahan penduduk yang dikhawatirkan akan mengganggu kelestarian dan ketradisionilan Lingga Lama sebagai sebuah Desa Budaya.

Untuk mencapai lokasi ini, hanya memerlukan waktu sekitar 2,5 Jam (jika kondisi jalan normal) dari Kota Medan untuk sampai ke Desa Lingga ini menggunakan Sepeda Motor. Jika memulai perjalanan dari Kota Medan, langsung saja mengarah ke Kota Berastagi dan melewati Pajak. Sesampainya di persimpangan empat yang terdapat sebuah Tugu Kol, langsung saja berbelok ke Kanan. Nanti akan terlihat sebuah Papan arah yang menunjukkan ke Desa Budaya Lingga berjarak sekitar 12 KM lagi.
Terus saja mengikuti jalur utama. Selama perjalanan, dapat dilihat Gunung Sinabung yang begitu Indah dan Kokoh, meskipun saat itu terlihat gersang pasca letusan beberapa bulan lalu. Sekitar 15 menit berlalu, maka sampailah disebuah persimpangan empat dekat kantor Camat simpang Empat. Pada persimpangan ini, lanjutkan perjalanan dengan berbelok kekiri.
Terus saja jalan sampai menemukan simpang tiga yang dipinggir jalannya terdapat sebuah Tugu Sibayak Lingga.  Pada simpang tersebut langsung saja berbelok Kekanan. Lanjutkan perjalanan hingga anda sampai di Gapura atau gerbang bertuliskan Mejuah-Juah dan background dibelakangnya ada lah Gunung Sinabung. Keren kan
Langsung Saja deh masuk kedalamnya dan ikuti jalan yang ada, setelah melewati gerbang tadi, jalan yang ada tidaklah mulus lagi, hanya berjarak kurang lebih 100 meter, kini sampailah di depan Rumah Adat Karo Desa Lingga. Terlihat ada dua Rumah Adat Karo yang masih berdiri kokoh dan masih ditempati. Padahal dulunya ada beberapa lagi Rumah Adat Karo di Desa Lingga ini, namun karena kurang perhatian dari pemerintah daerah tersebut, akhirnya rumah-rumah tersebut hancur dengan sendirinya karena warga tidak sanggup memperbaiki rumah tersebut tanpa adanya bantuan dana dari pemerintah daerah. Dua Rumah yang tersisa yaitu Rumah Gerga dan Rumah Belang Ayo serta satu lagi yang bernama Sapo Ganjang, ini merupakan tempat musyawarah
Rumah Adat Gerga didirikan sekitar tahun 1860an dihuni oleh 12 keluarga/Jabu dalam satu rumah tersebut. Rumah adat Belang Ayo didirikan sekitar tahun 1862 dan dihuni oleh 8 Jabu/keluarga. Rumah adat yang masih bagus dan dapat ditempati tersebut sebelumnya telah di perbaiki oleh kerjasama World Monuments Fund (WMF), Universitas Katholik Santo Thomas Medan, dan Badan Warisan Sumatera pada tahun 2012. Rumah Adat Karo memang unik, karena bangunannya tida menggunakan paku, melainkan hanya diikat-ikat dengan pasak dan Tali. Atap rumah dibuat dari ijuk. Pada kedua ujungnya terdapat anyaman bambu berbentuk segitiga disebut ayo-ayo.

Pada puncak ayo-ayo terpasang kepala kerbau dengan posisi menunduk ke bawah. Hal itu dipercaya dapat menolak bala. Tinggi rumah sekitar 2 meter dari tanah yang ditopang oleh tiang, umumnya berjumlah 16 buah dari kayu ukuran besar. Kolong rumah sering dimanfaatkan sebagai tempat menyimpan kayu dan sebagai kandang ternak. Rumah ini mempunyai dua buah pintu, satu menghadap ke barat dan satu lagi menghadap ke sebelah timur. Selain dua Rumah adat tersebut ada satu lagi yaitu Sapo Ganjang didirikan pada tahun 1870, tempat ini berfungsi sebagai tempat bermusyawarah/Runggu, dan juga digunakan sebagai tempat penyimpanan padi
Setelah melihat Rumah Adat Karo, tidak ada salahnya untuk mampir ke Museum Lingga. Museum ini telah didirikan oleh Pangkowilham Kodam II Bukit Barisan, G.H Mantik pada tahun 1977. Museum ini dibuka secara resmi untuk umum pada tanggal 6 Juni 1989. Museum ini menyimpan 206 koleksi seperti peralatan dapur, topeng, kain, alat musik, alat berburu, alat pertanian, mata uang, dan berbagai benda bersejarah lainnya.
 Semoga saja Rumah Adat Karo di Desa Lingga akan selalu ada, dan berharap pemerintah daerah mau memberi perhatian lebih terhadap Rumah Adat Karo ini, karena ini merupakan bagian dari Budaya dan Sejarah di Indonesia. Sehingga kelak, anak dan Cucu kita bisa mengenal budaya dan sejarah serta dapat melihat langsung keunikan Rumah adat Karo ini, yang dibangun tanpa Paku.


Credit to : http://www.medanwisata.com



Tuesday, April 17, 2012

Arti Kata "Turang-Senina" Dalam Kehidupan Gereja

Bagi suku Karo, istilah “Turang Senina” dipakai bukan hanya dalam kehidupan sehari-hari, tapi juga, akibat sakralnya istilah ini, juga kerab kita dengar dalam ibadah-ibadah Gereja.  Diucapkan oleh pembicara atau pengkhotbah. Apa sebenarnya makna ucapan ini? Mengapa tidak disebutkan mama/ mami, bapa/ nande, agi/ kaka, nini/ bulang atau yang lainya?
Dalam tradisi Karo, pengertian ‘Turang Senina’  sering dijabarkan bila seseorang dengan yang lainya memiliki hubungn kekeluargaan yang dilihat dari garis keturunan (merga) yang sama.  Bila dalam rumpun Merga Silima (Karo-Karo, Ginting,Tarigan, Sembiring, Pranginangin) memiliki merga sama, dianggap erturang. Kecuali, bila dalam onggar  tutur , berada di level anak beru atau kalimbubu. Di samping itu, penjabaran ‘Turang Senina’ masih dapat dikategorikan lagi menjadi 3 bagian yang mempunyai pengertian sama.  Yakni: ‘Turang Senina (Sipemeren, Siparibanen dan Sipengalon) yang terangkum dalam Rakut Sitelu.
Konsekwensinya, ucapan ‘Turang Senina’ dalam tradisi Karo  membina keterikatan kekeluargaan, memepererat persaudaraan (ikatan bathin), merasa senasib dan sepenanggungan, sehingga  terjalin keakraban berkomunikasi dalam hidup.
Lantas, apa makna ucapan kata ‘Turang Senina’ dalam ibadah (ritual) Gereja?  Bila kita cermati, penggunaan kata ‘Turang Senina’ kerab diucapkan atau muncul pada pembukaan pembicaraan atau memulai atau mengakhiri ucapan. Dalam arti, pemakaian kata dimaksud tidak pernah ketinggalan.
Apakah seorang pengkotbah (pembicara) yang sering mengucapkan kata ‘Turang Senina’  dalam ibadah benar-benar menghayati ucapannya sesuai makna dan fungsinya di dalam tradisi  Karo?
Turang berarti saudara berbeda jenis kelamin dan senina saudara dengan jenis kelamin (Saudara seiman dalam Tuhan karena memiliki satu tujuan untuk memuliakan nama Tuhan). Atau, hanya sebatas retorikan belaka karena kehabisan kamus?
Dari kaca mata penulis, penjabaran ‘Turang Senina’  dalam kehidupan Gereja masih belum dijalankan dan dipraktekkan sebagaimana mestinya sesuai fungsinya. Pengucapanya disinyalir sebatas pelengkap kata dalam arti belum sepenuhnya keluar dari dalam hati nurani.
Sebagai bukti, antara sesama anggota jemaat, maupun pengurus Gereja, pengkotbah masih sering terjadi kesalahpahaman. Saling menuding, saling menyalahkan, memprovokasi, iri, dengki, politik kotor, yang tak berujung. Sehingga, kadang kala,  menimbulkan kelompok-kelompok tertentu, dan seterusnya terjadi perpecahan dalam tubuh Gereja. (Matius 7:5).
Saran penyelesaian dari Penulis (Matius 6:33). Marilah kita tanamkan kalimat “Saudara Seiman” (Turang Senina Ibas Tuhan) pribadi lepas pribadi sebagai umat yang percaya kepada Tuhan Yesus sehingga kita selalu dapat hidup setia kepada Tuhan dan saling menghargai sesama manusia, melakukan keadilan, kebenaran, kejujuran, dan kasih, agar  kita dapat hidup berdampingan.  Sehingga dapat terwujud warga Gereja yang dapat dipercaya sesuai dengan Visi dan Misi  GBKP dan dapat melaksanakan Tri Tugas Gereja (Koinonia, Marturia, Diakonia).

Bandingkan Matius 5:3-11) Semoga………………..
Catatan: Imanuel Sitepu
sumber : http://www.sorasirulo.net

Saturday, April 14, 2012

Siwaluh Jabu, Rumah Adat Suku Karo

Pada masyarakat Karo terdapat suatu rumah yang dihuni oleh beberapa keluarga, yang penempatan jabu-nya didalam rumah tersebut diatur menurut ketentuan adat dan didalam rumah itu pun berlaku ketentuan adat, itulah yang disebut dengan rumah adat Karo. Rumah adat Karo ini berbeda dengan rumah adat suku lainnya dan kekhasan itulah yang mencirikan rumah adat Karo. Bentuknya sangat megah diberi tanduk. Proses pendirian sampai kehidupan dalam rumah adat itu diatur oleh adat Karo, dan karena itulah disebut rumah adat.



Berdasarkan bentuk atap, rumah adat karo dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
    a. Rumah sianjung-anjung Rumah sianjung-anjung adalah rumah bermuka empat atau lebih, yang dapat juga terdiri atas sat atau dua tersek dan diberi bertanduk.
    b. Rumah Mecu. Rumah mecu adalah rumah yang bentuknya sederhana, bermuka dua mempunyai sepasang tanduk.
Sementara menurut binangun, rumah adat Karo pun dapat dibagi atas dua yaitu:
    a. Rumah Sangka Manuk. Rumah sangka manuk yaitu rumah yang binangunnya dibuat dari balok tindih-menindih.
    b. Rumah Sendi. Rumah sendi adalah rumah yang tiang rumahnya dibuat berdiri dan satu sama lain dihubungkan dengan balok-balok sehingga bangunan menjadi sendi dan kokoh. Dalam nyanyian rumah ini sering juga disebut Rumah Sendi Gading Kurungen Manik. Rumah adat Karo didirikan berdasarkan arah kenjahe (hilir) dan kenjulu (hulu) sesuai aliran air pada suatu kampung.   
      Jabu dalam Rumah Adat
    Si waluh jabuRumah adat biasanya dihuni oleh empat atau delapan keluarga. Penempatan keluarga-keluarga itu dalam bagian rumah adat (jabu) dilakukan berdasarkan ketentuan adat Karo. Rumah adat secara garis besar dapat dibagi atas jabu jahe (hilir) dan jabu julu (hulu). Jabu jahe terbagi atas jabu bena kayu dan jabu lepar benana kayu. Demikian juga jabu kenjulu dibagi atas dua, yaitu jabu ujung kayu dan jabu rumah sendipar ujung kayu. Inilah yang sesungguhnya disebut sebagai jabu adat. Rumah-rumah adat empat ruang ini dahulunya terdapat di Kuta Buluh, Buah Raja, Lau Buluh, Limang, Perbesi, Peceren, Lingga, dan lain-lain. Ada kalanya suatu rumah adat terdiri dari delapan ruang dan dihuni oleh delapan keluarga. Malahan kampung Munte ada rumah adat yang dihuni oleh enam belas keluarga. Dalam hal rumah adat dihuni oleh delapan keluarga, sementara dapuar dalam rumah adat hanya ada empat, masing-masing jabu dibagi dua, sehingga terjadilah jabu-jabu sedapuren bena kayu, sedapuren ujung kayu, sedapuren lepar bena kayu, dan jabu sedapuren lepar ujung kayu. Adapun susunan jabu dan yang menempatinya adalah sebagai berikut:
      1. Jabu Benana Kayu. Terletak di jabu jahe. Kalau kita kerumah dari ture jahe, letaknya sebelah kiri. Jabu ini dihuni oleh para keturunen simantek kuta (golongan pendiri kampung) atau sembuyak-nya. Fungsinya adalah sebagai pemimpin rumah adat.
      2. Jabu ujung Kayu (anak beru). jabu ini arahnya di arah kenjulu rumah adat. Kalau kita masuk kerumah adat dari pintu kenjulu, letaknya disebelah kiri atau diagonal dengan letak jabu benana kayu. Jabu ini ditempati oleh anak beru kuta atau anak beru dari jabu benana Kayu. Fungsinya adalah sebagai juru bicara jabu bena kayu.
      3. Jabu Lepar Benana Kayu Jabu ini di arah kenjahe (hilir). Kalau kita kerumah dari pintu kenjahe letaknya disebelah kanan, Penghuni jabu ini adalah sembuyak dari jabu benana kayu. Fungsinya untuk mendengarkan berita-berita yang terjadi diluar rumah dan menyampaikan hal itu kepada jabu benana kayu. Oleh karena itu, jabu ini disebut jabu sungkun berita (sumber informasi).
      4. Jabu lepar ujung kayu (mangan-minem) Letaknya dibagian kenjulu (hulu) rumah adat. Kalau kita masuk dari pintu kenjulu ke rumah adat, letaknya di sebelah kanan. Jabu ini ditempati oleh kalimbubu jabu benana kayu. Oleh karena itu, jabu ini disebut jabu si mangan-minem. Keempat jabu inilah yang disebut dengan jabu adat, karena penempatannya harus sesuai dengan adat, demikian juga yang menempatinya ditentukan menurut adat. Akan tetapi, adakalanya juga rumah adat itu terdiri dari delpan atau enam belas jabu.
      5. Jabu sedapuren benana kayu (peninggel-ninggel). Jabu ini ditempati oleh anak beru menteri dari rumah si mantek kuta (jabu benana kayu), dan sering pula disebut jabu peninggel-ninggel. Dia ini adalah anak beru dari ujung kayu.
      6. jabu sidapuren ujung kayu (rintenteng). Ditempati oleh sembuyak dari ujung kayu, yang sering juga disebut jabu arinteneng. Tugasnya adalah untuk engkapuri belo, menyerahkan belo kinapur (persentabin) kepada tamu jabu benana kayu tersebut. Oleh karena itu, jabu ini disebut juga jabu arinteneng.
      7. Jabu sedapuren lepar ujung kayu (bicara guru). Dihuni oleh guru (dukun) atau tabib yang mengetahui berbagai pengobatan. Tugasnya mengobati anggota rumah yang sakit.
      8. Jabu sedapuren lepar benana kayu Dihuni oleh puang kalimbubu dari jabu benana kayu disebut juga jabu pendungi ranan. Karena biasanya dalam runggun adat Karo persetujuan terakhir diberikan oleh puang kalimbubu. 
      Sumber: Darwin Prinst (Adat Karo)